Begini Cara Daftar Bansos PKH Online Terbaru 2024

Cara Daftar Bansos PKH Online

NgertiHukum.id – Untuk membantu keluarga yang kurang mampu, pemerintah Indonesia menyediakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memberikan bantuan tunai secara berkala.

Salah satu cara untuk mendapatkan bantuan ini adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat untuk mengakses bantuan tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait.

Di sini akan dijelaskan secara rinci bagaimana cara daftar bansos PKH secara online di tahun 2024, syarat-syarat yang perlu dipenuhi, serta besaran bantuan yang bisa diterima. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat sasaran.

Cara Daftar Bansos PKH Online Tahun 2024

  1. Pertama, unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial di Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi yang Anda unduh adalah versi terbaru untuk menghindari masalah teknis.
  2. Jika Anda baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, buat akun baru dengan mengisi informasi yang diminta seperti nama lengkap, alamat, dan nomor KTP. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.
  3. Setelah berhasil membuat akun, login ke aplikasi dan cari formulir pendaftaran PKH. Formulir ini akan meminta Anda untuk mengisi data diri dan keluarga dengan lengkap.
  4. Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan bukti penghasilan. Pastikan dokumen diunggah dalam format yang benar dan mudah dibaca.
  5. Setelah mengunggah semua data dan dokumen, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak terkait. Selalu periksa email atau notifikasi dari aplikasi untuk mengetahui status pendaftaran Anda.
  6. Jika semua data telah diverifikasi dan dinyatakan valid, Anda akan menerima konfirmasi bahwa pendaftaran telah berhasil. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga minggu, jadi pastikan untuk bersabar.

Setelah Anda berhasil mendaftar, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima bantuan.

Syarat-Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang berdomisili di Indonesia.
  • Kondisi Ekonomi: Keluarga penerima harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK): Kartu Keluarga harus valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
  • Anggota Keluarga Rentan: Harus memiliki anggota keluarga seperti anak balita, anak sekolah, ibu hamil, atau penyandang disabilitas.
  • Pendidikan Anak: Anak dalam keluarga harus bersekolah atau menjalani pendidikan di tingkat dasar, menengah, atau tinggi.
  • Kebutuhan Kesehatan: Keluarga yang mendaftar juga harus memerlukan dukungan dalam hal kesehatan, seperti pemeriksaan rutin dan vaksinasi untuk anak.

Memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat di atas sangat penting untuk keberhasilan pendaftaran dan penerimaan bantuan PKH.

Besaran Bantuan Bansos PKH Yang Diterima

Pada tahun 2024, besaran bantuan PKH bervariasi tergantung pada jumlah dan kondisi anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rincian nominal bantuan yang dapat diterima:

  • Bantuan Anak Balita: Rp 500.000 per anak balita per tahun.
  • Bantuan Anak Sekolah: Rp 1.000.000 per anak per tahun, disalurkan dalam beberapa tahap.
  • Bantuan Ibu Hamil: Rp 1.000.000 per tahun untuk setiap ibu hamil yang terdaftar.
  • Bantuan Penyandang Disabilitas: Rp 2.000.000 per tahun bagi anggota keluarga yang memiliki disabilitas.

Bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, biasanya setiap 3 bulan sekali, langsung ke rekening bank yang terdaftar atas nama kepala keluarga.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat mendaftar dan menerima bantuan PKH dengan mudah. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sehingga pastikan Anda memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran dengan benar.

gnews

Kirim Komentar