Begini Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Dan Syaratnya, Bisa Lewat HP

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah langkah yang perlu dilakukan jika Anda tidak lagi membutuhkan layanan ini.

Proses ini bisa dilakukan dengan mudah, baik melalui aplikasi online maupun secara langsung di kantor BPJS.

Berikut ini langkah-langkah yang diperlukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, serta syarat-syarat apa saja yang perlu dipenuhi.

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bukti pembayaran iuran bulanan.
  • Surat kematian untuk peserta yang meninggal dunia.
  • Bagi yang tinggal di luar negeri, diperlukan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa atau surat tugas resmi.
  • Surat pernyataan penghentian pembayaran gaji dari pemberi kerja, jika Anda berhenti bekerja di suatu perusahaan.

Dengan menyiapkan dokumen-dokumen ini, Anda dapat memastikan proses penonaktifan berjalan lancar. Selanjutnya, mari kita bahas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Proses penonaktifan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi E-Dabu yang dapat diakses lewat ponsel pintar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi E-Dabu dari App Store atau Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Daftar jika Anda belum memiliki akun.
  3. Log In menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
  4. Pilih menu Mutasi Peserta dan klik Data Peserta.
  5. Cari nama peserta yang ingin dinonaktifkan BPJS Kesehatannya.
  6. Klik Nonaktifkan Peserta untuk menyelesaikan proses.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, penonaktifan BPJS Kesehatan melalui aplikasi akan selesai dengan mudah. Jika Anda mengalami kendala, penonaktifan juga bisa dilakukan secara offline.

Bagaimana Jika Gagal Menonaktifkan?

Jika proses penonaktifan melalui aplikasi tidak berhasil, Anda bisa mencoba cara berikut dengan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan secara langsung:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan sesuai dengan domisili Anda.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda dipanggil.
  4. Sampaikan maksud Anda kepada petugas di loket.
  5. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  6. Petugas akan memeriksa dokumen dan memproses penonaktifan keanggotaan Anda.

Dengan cara ini, Anda akan mendapatkan bantuan langsung dari petugas BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan proses penonaktifan.

Menonaktifkan BPJS Kesehatan memerlukan beberapa langkah dan persiapan dokumen yang tepat. Namun, dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa menyelesaikan proses tersebut dengan lebih mudah. Jika masih ada kendala, jangan ragu untuk menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

gnews

Kirim Komentar