Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bantuan Bansos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bantuan

Bantuan sosial dari pemerintah sangat penting bagi mereka yang membutuhkan. Salah satu cara untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan bantuan ini adalah dengan cek NIK KTP.

NIK di KTP kamu bisa digunakan untuk memverifikasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Dengan kemajuan teknologi, kini kamu bisa melakukan pengecekan dengan mudah lewat HP.

Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk memastikan apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum, baik secara online melalui situs web resmi maupun melalui bantuan pendamping di desa.

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bantuan

Cek Melalui Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka browser di HP kamu. Pastikan kamu punya koneksi internet yang stabil.
  2. Kunjungi situs cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  3. Di halaman utama, kamu akan diminta memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang ada di KTP kamu.
  4. Isikan nama lengkap sesuai dengan KTP kamu, karena sistem ini akan mencocokkan data berdasarkan nama, bukan NIK.
  5. Isikan kode captcha yang muncul di layar dengan benar untuk memverifikasi bahwa kamu bukan robot.
  6. Setelah semua data dimasukkan, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

Jika nama kamu muncul di hasil pencarian, berarti kamu terdaftar sebagai penerima bansos. Namun, karena cara ini berdasarkan nama, hasilnya bisa kurang akurat, apalagi jika ada nama yang sama. Oleh karena itu, ada cara lain yang lebih akurat, yaitu melalui SIKS-NG.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) merupakan platform yang lebih akurat untuk mengecek status bantuan karena menggunakan NIK. Namun, tidak semua orang bisa mengakses SIKS-NG. Sistem ini hanya bisa diakses oleh operator SIKS-NG atau pendamping bansos di desa atau kelurahan. Jadi, kamu sendiri tidak bisa langsung mengecek NIK kamu di sana.

Cek Melalui SIKS-NG

Berikut ini langkah-langkah yang dilakukan oleh operator atau pendamping bansos untuk melakukan pengecekan di SIKS-NG:

  1. Buka situs siks-ng di siks.kemensos.go.id. Operator atau pendamping akan membuka situs ini di browser mereka.
  2. Login dengan akun yang terdaftar. Operator harus login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  3. Klik menu DTKS. Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  4. Masukkan NIK KTP kamu. Operator akan memasukkan NIK KTP kamu di kolom pencarian.
  5. Klik “Cari”. Setelah itu, data terkait NIK kamu akan muncul, termasuk status bansos yang kamu terima.

Jika NIK kamu terdaftar, operator akan bisa melihat detailnya, termasuk status pencairan bansos. Jika belum terdaftar, kamu bisa meminta operator atau pendamping untuk mengusulkan kamu sebagai penerima baru, asalkan kamu memenuhi syarat.

Bagaimana jika tidak ada?

Jika setelah melakukan pengecekan melalui website cek bansos atau melalui bantuan pendamping di desa, nama atau NIK kamu tidak muncul, berarti kamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Tapi jangan khawatir! Kamu bisa segera menghubungi pendamping PKH atau pihak desa untuk mendapatkan bantuan. Mereka bisa membantu kamu mengusulkan nama kamu ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ini akan dipertimbangkan jika kamu memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Syarat untuk Dapat Bantuan Bansos

Untuk bisa menerima bantuan sosial, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Salah satu syarat utamanya adalah kamu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Berada di bawah garis kemiskinan sesuai standar yang ditetapkan oleh kabupaten atau kota tempat kamu tinggal.
  • Tidak memiliki sumber penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, atau meskipun memiliki pekerjaan, penghasilan tersebut tetap tidak mencukupi.
  • Hanya mampu menyekolahkan anak sampai jenjang SMP atau sederajat.
  • Kondisi rumah tidak layak, misalnya dinding yang rusak, lantai dari tanah, atau atap yang terbuat dari bahan yang tidak berkualitas baik.
  • Tidak memiliki akses listrik yang memadai, atau menggunakan listrik tanpa meteran.
  • Sumber air minum tidak aman, misalnya dari sumur yang tidak terlindungi, air sungai, atau air hujan.
  • Sebagian besar penghasilan hanya untuk kebutuhan pokok, dengan pola konsumsi yang sangat sederhana.
  • Kesulitan untuk mendapatkan layanan kesehatan, atau hanya bisa berobat di fasilitas kesehatan yang disubsidi oleh pemerintah.
  • Tidak mampu membeli pakaian baru setidaknya satu kali dalam setahun untuk setiap anggota keluarga.

Mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial bisa menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan kamu mendapatkan bantuan yang dibutuhkan. Cek NIK KTP kamu secara berkala melalui situs web resmi atau melalui bantuan pendamping di desa untuk memastikan kamu terdaftar. Jika belum terdaftar, kamu bisa segera mengajukan usulan agar data kamu dimasukkan ke dalam DTKS. Pastikan juga kamu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan agar dapat menerima bantuan yang sesuai.

gnews

Kirim Komentar