Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, Cek Apakah Anda Terdaftar?

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima bantuan ini, penting untuk memahami cara cek NIK KTP penerima bansos PKH.

Dengan kemajuan teknologi, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah.

Kita akan membahas langkah-langkah mudah untuk mengecek NIK KTP Anda, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta jenis bantuan dan besaran yang bisa Anda terima.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH lewat HP

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi yang telah diunduh, lalu pilih opsi “Buat Akun”.
  3. Isi data diri Anda dengan lengkap pada kolom yang tersedia, meliputi:
    • Nomor Kartu Keluarga
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa)
    • RT/RW
    • Nomor ponsel dan alamat email
    • Buat username dan password untuk akun Anda
  4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP Anda.
  5. Periksa kembali semua data yang telah diisi untuk memastikan keakuratan.
  6. Klik tombol “Buat Akun” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  7. Cek email Anda untuk verifikasi akun jika diperlukan.
  8. Masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  9. Pilih menu “Profil” untuk melihat status penerimaan bansos PKH Anda.
  10. Tinjau informasi yang ditampilkan mengenai jenis bantuan dan data anggota keluarga yang terdaftar.

Setelah mengetahui cara mengecek status Anda sebagai penerima bansos PKH, penting juga untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan ini.

Syarat Agar Mendapatkan Bansos PKH

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sah.
  • Terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu di kelurahan atau desa setempat.
  • Bukan anggota dari TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Anda berpeluang untuk mendapatkan bantuan sosial melalui program PKH. Selanjutnya, mari kita bahas jenis-jenis bantuan dan besaran yang bisa Anda terima.

Jenis Bansos PKH dan Besaran Bantuannya

  • Ibu Hamil: Bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita Usia 0-6 Tahun: Bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Anak Sekolah SD: Bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Anak Sekolah SMP: Bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Anak Sekolah SMA: Bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Program PKH adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Indonesia. Dengan memahami cara cek NIK KTP penerima bansos PKH, syarat-syarat, serta jenis dan besaran bantuan yang diberikan, Anda dapat memastikan hak Anda terpenuhi. Manfaatkanlah program ini sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan keluarga Anda.

gnews

Kirim Komentar