Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024 Dengan NIK KTP

Program bantuan sosial dari pemerintah ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai bantuan sosial seperti PKH, PIP, BPNT, BLT, dan Bansos Tunai disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Utnuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan penerima bansos dengan NIK KTP Anda. Berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima bansos Kemensos 2024.

Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos 2024 dengan KTP

  1. Akses Situs Resmi: Pertama, buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet.
  2. Pilih Provinsi: Pada halaman utama, pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.
  3. Pilih Kabupaten/Kota: Setelah memilih provinsi, lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota domisili Anda.
  4. Pilih Desa/Kelurahan: Lanjutkan dengan memilih desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
  5. Masukkan Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP Anda.
  6. Masukkan Kode Captcha: Ketik empat huruf kode captcha yang tertera pada kotak. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  7. Tekan Tombol “Cari Data”: Setelah data terisi dengan lengkap dan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.
  8. Lihat Informasi Penerima Manfaat: Jika Anda terdaftar, informasi penerima manfaat akan muncul sesuai dengan data yang Anda masukkan.

Selain melalui situs resmi, Anda juga bisa mengecek penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, jangan khawatir. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika belum terdaftar sebagai penerima bansos.

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar?

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan pasang di perangkat Anda.
  2. Registrasi Akun: Buat akun dengan memasukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP dan KK.
  3. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
  4. Akses Menu ‘Daftar Usulan’: Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  5. Isi Data Diri: Masukkan kembali data diri sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.
  6. Pilih Jenis Bantuan Sosial: Pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan dari daftar yang tersedia di aplikasi.
  7. Proses Verifikasi: Usulan Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.
  8. Tunggu Pengumuman: Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem dan digunakan oleh Kemensos untuk penetapan penerima bansos.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Pengecekan penerima bantuan sosial sangat penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan hak Anda. Jika Anda belum terdaftar, segera ikuti prosedur pendaftaran agar Anda bisa menerima bantuan yang disediakan oleh pemerintah.

gnews

Kirim Komentar