Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Februari 2025 Siswa SD, SMP, dan SMA

Cek Penerima PIP Kemdikbud Februari 2025

PIP kembali mencairkan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu pada tahun 2025. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan oleh siswa dan orang tua adalah cek penerima PIP agar mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan sistem daring untuk mempermudah pengecekan status penerima PIP.

Bantuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa yang membutuhkan tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan finansial.

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam kategori penerima PIP, penting untuk segera mengecek status penerimaan dan mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Cara Mengecek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda menerima bantuan PIP, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Situs Resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data yang terdaftar.
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal siswa.
  4. Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan data lain yang diminta di formulir.
  5. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
  6. Sistem akan menampilkan status penerima PIP, termasuk detail wilayah dan nama siswa yang memenuhi syarat.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengetahui apakah siswa telah terdaftar sebagai penerima PIP 2025 dan dapat segera mencairkan dana bantuan jika tersedia.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dana PIP 2025 akan dicairkan dalam tiga termin sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal pencairannya:

  • Termin 1 (Februari – April)
    • Diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei – September)
    • Disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober – Desember)
    • Pencairan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.

Pastikan Anda memantau jadwal pencairan ini agar dana bantuan dapat digunakan tepat waktu untuk kebutuhan pendidikan.

Dana PIP 2025 Cair Berapa?

Besaran dana PIP yang diterima siswa bergantung pada jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A:
    • Rp450.000 per tahun untuk kelas I–V.
    • Rp225.000 untuk kelas VI.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B:
    • Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
    • Rp375.000 untuk kelas IX.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
    • Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI.
    • Rp900.000 untuk kelas XII.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar siswa dapat memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, serta biaya lainnya yang berkaitan dengan pendidikan.

Pengecekan status penerima PIP sangat penting agar siswa yang berhak mendapatkan bantuan ini dapat segera mencairkan dana sesuai jadwal yang ditentukan. Program ini menjadi upaya pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

gnews

Kirim Komentar