Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Ulang Secara Online

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Ulang

Pendaftaran ulang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024 kembali dibuka sebagai solusi atas masalah yang disebabkan oleh insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara.

Program ini bertujuan membantu calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi namun terkendala secara ekonomi.

Berikut ini panduan lengkap mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 secara online.

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Ulang

  1. Akses Situs Resmi KIP Kuliah. Buka situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui browser di perangkat anda.
  2. Login dengan Data Pribadi. Masukkan data pribadi anda, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
  3. Dapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses. Setelah data diisi dengan lengkap, anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan.
  4. Lengkapi Proses Pendaftaran. Lanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.
  5. Lakukan Verifikasi di Perguruan Tinggi. Setelah diterima di perguruan tinggi, anda perlu melakukan verifikasi di kampus tersebut sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
  6. Unggah Dokumen yang Diperlukan. Unggah kembali dokumen-dokumen yang diperlukan ke sistem pendaftaran online.

Setelah mengetahui cara daftar ulang, penting juga untuk memahami syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

  1. Siswa SMA atau Sederajat: Calon penerima adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Potensi Akademik: Memiliki potensi akademik yang baik namun terkendala ekonomi yang dibuktan dengan dokumen yang sah.
  3. Diterima di Perguruan Tinggi: Telah diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta melalui jalur masuk yang terakreditasi.
  4. Dokumen yang Dibutuhkan:
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau dokumen program bantuan pendidikan lainnya.
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Proses klaim ulang akun KIP Kuliah akan dibuka mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Sementara itu, pendaftaran baru akan dibuka dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi dan ajukan pendaftaran tepat waktu untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

Dengan mengikuti panduan ini, anda dapat melakukan pendaftaran ulang KIP Kuliah 2024 dengan lancar. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan dengan mudah.

gnews

Kirim Komentar