Cara Daftar PIP Online 2024, Cukup Lewat HP

Cara Daftar PIP Online 2024

Jika anda mencari cara untuk meringankan biaya pendidikan anak di tahun 2024 maka Program Indonesia Pintar (PIP) bisa menjadi solusinya.

Kini, daftar PIP online 2024 bisa dilakukan cukup lewat HP saja! Tanpa perlu repot datang ke kantor atau antre panjang, Anda bisa mendaftarkan diri dari rumah dengan mudah.

Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting ini.

Cara Daftar PIP Online 2024

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar PIP secara online melalui HP Anda:

  1. Siapkan dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali.
  2. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  3. Buka aplikasi dan buat akun baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sesuai petunjuk di aplikasi.
  5. Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.
  6. Login ke akun Anda dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  7. Pilih “Tambah Usulan” untuk memastikan data Anda terdaftar di Dukcapil.
  8. Tunggu verifikasi usulan DTKS hingga diterima.
  9. Setelah diterima, kunjungi sekolah Anda untuk mengajukan PIP dengan data DTKS tersebut.
  10. Tunggu proses verifikasi dari sekolah hingga permohonan Anda disetujui.

Penting untuk diingat, pendaftaran PIP hanya bisa dilakukan melalui pengajuan dari sekolah. Jadi, pastikan Anda mengikuti prosedur yang ada agar proses berjalan lancar.

Setelah mengetahui cara mendaftarnya, Anda juga perlu memahami apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PIP.

Syarat Daftar PIP Online 2024

Berikut adalah kriteria yang harus Anda penuhi untuk bisa menerima bantuan PIP:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
    • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
    • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Anak yatim piatu, yatim, atau piatu yang berada di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
    • Korban bencana alam atau musibah.
    • Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan.
    • Memiliki gangguan fisik atau disabilitas.
    • Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
    • Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Dapat Bantuan Berapa?

Besaran bantuan PIP yang akan Anda terima tergantung pada jenjang pendidikan:

Siswa SD/SDLB/Paket A:

  • Kelas I-V: Rp450.000 per semester
  • Kelas VI: Rp225.000 per semester

Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

  • Kelas VII-VIII: Rp750.000 per semester
  • Kelas IX: Rp375.000 per semester

Siswa SMA/SMALB/Paket C dan SMK:

  • Kelas X-XI: Rp1.000.000 per semester
  • Kelas XII: Rp500.000 per semester

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, peluang Anda untuk mendapatkan bantuan PIP akan semakin besar. Anda bisa lebih mudah dalam mendaftarkan diri atau anak Anda ke program PIP online 2024. Manfaatkan kesempatan ini untuk mendukung pendidikan anak dan meringankan beban biaya sekolah.

gnews

Kirim Komentar