Cara Daftar PKH Ibu Hamil Agar Dapat Bansos Rutin

Cara Daftar PKH Ibu Hamil

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, termasuk ibu hamil.

Jika kamu sedang hamil dan ingin mendapatkan bansos rutin, penting banget untuk tahu cara daftar PKH ibu hamil.

Program ini nggak cuma memberikan bantuan finansial, tapi juga bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan bayi dengan mendorong pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Yuk, simak informasi lengkapnya supaya kamu nggak ketinggalan!

Syarat PKH Ibu Hamil

Sebelum daftar, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Rutin memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas.
  3. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Bukan dari keluarga ASN, PNS, TNI, atau Polri.
  5. Terdampak kehilangan pekerjaan akibat PHK (jika relevan).
  6. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin.

Kalau kamu merasa sudah memenuhi semua syarat di atas, langkah berikutnya adalah mempersiapkan proses pendaftaran. Jangan lupa, syarat-syarat ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2024

Untuk mendaftar PKH ibu hamil, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos”. Cari dan unduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru. Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor KTP atau KK, dan alamat e-mail. Lakukan verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail.
  3. Unggah foto e-KTP dan selfie. Pastikan foto yang kamu unggah jelas, sesuai petunjuk di aplikasi.
  4. Pilih menu “Tambahkan Usulan”. Isi informasi pribadi dengan lengkap, termasuk memilih jenis bantuan PKH untuk ibu hamil.
  5. Tunggu proses verifikasi. Data yang kamu masukkan akan diperiksa oleh Dinas Sosial setempat.
  6. Pastikan data disahkan. Pengesahan akhir biasanya dilakukan oleh kepala daerah setempat setelah proses verifikasi selesai.

Setelah semua langkah selesai, kamu hanya perlu menunggu pemberitahuan lebih lanjut melalui aplikasi atau pihak terkait. Prosesnya mungkin memakan waktu, jadi pastikan HP kamu aktif untuk memantau perkembangan.

Nominal Bantuan yang Diperoleh

Bantuan sosial PKH untuk ibu hamil sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dicairkan secara bertahap, yaitu Rp500.000 setiap dua bulan sekali. Dengan nominal ini, diharapkan kamu bisa memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan dan memastikan kesehatan bayi tetap terjaga.

Selain uang tunai, PKH juga mendorong penerima untuk rutin memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas. Jadi, selain mendapatkan bantuan finansial, kamu juga diajak untuk meningkatkan kualitas kesehatan diri dan bayi yang akan lahir.

PKH ibu hamil adalah kesempatan bagus untuk kamu yang memenuhi syarat. Selain membantu secara finansial, program ini juga mendukung kesehatan ibu dan bayi. Pastikan kamu sudah memahami syarat dan langkah-langkah daftar dengan baik.

gnews

Kirim Komentar