Cara Daftar PKH Online 2025 dan Syaratnya, Bisa Lewat HP

Cara Daftar PKH Online 2025 dan Syaratnya

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dibuka pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan kemajuan teknologi, kini pendaftaran PKH dapat dilakukan secara online, memudahkan Anda untuk mendaftar hanya melalui HP.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Jika Anda ingin tahu cara daftar PKH online 2025 serta syarat yang diperlukan, artikel ini akan memberikan panduan lengkapnya.

Syarat Penerima PKH 2025

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
  • Termasuk golongan keluarga kurang mampu yang tercatat di data kelurahan.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau POLRI.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat-syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mempelajari cara pendaftarannya.

Cara Daftar PKH Online 2025

Untuk mendaftar PKH secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka PlayStore atau AppStore di HP Anda dan cari “Aplikasi Cek Bansos.”
  2. Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru.”
  3. Masukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, alamat, dan password.
  4. Siapkan foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP untuk diunggah.
  5. Konfirmasi akun dengan memeriksa kembali informasi yang dimasukkan.
  6. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan.”
  7. Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data tambahan yang diminta.
  8. Pilih opsi “PKH” sebagai jenis bantuan yang Anda ajukan.
  9. Tunggu proses verifikasi. Dinas Sosial akan memverifikasi data Anda sebelum memberikan konfirmasi sebagai penerima.

Jika Anda belum terdaftar di DTKS, segera kunjungi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pendaftaran manual agar data Anda tercatat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Setelah berhasil mendaftar, penting untuk mengetahui jadwal pencairan PKH 2025. Bantuan ini akan dicairkan dalam enam tahap dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Februari 2025.
  • Tahap 2: Maret – April 2025.
  • Tahap 3: Mei – Juni 2025.
  • Tahap 4: Juli – Agustus 2025.
  • Tahap 5: September – Oktober 2025.
  • Tahap 6: November – Desember 2025.

Dengan pencairan setiap dua bulan sekali, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

Pendaftaran PKH online 2025 memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tanpa harus repot datang ke kantor. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang ditentukan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar.

gnews

Kirim Komentar