Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO di HP

Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi JMO yang dapat diakses langsung di HP Anda. Aplikasi JMO memudahkan Anda untuk mengurus berbagai keperluan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

Dengan beberapa langkah sederhana, Anda bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online di HP. Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda ikuti untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  1. Unduh dan login ke aplikasi JMO.
  2. Pilih menu “Pengkinian Data”.
  3. Periksa data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan pilih “Sudah” jika semua data benar.
  4. Lakukan verifikasi biometrik wajah.
  5. Isi data nomor handphone dan alamat email.
  6. Masukkan data NPWP dan rekening bank Anda.
  7. Konfirmasi data pengkinian jika semua sudah benar.
  8. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.
  9. Pilih alasan pengajuan klaim.
  10. Lakukan verifikasi wajah.
  11. Konfirmasi klaim JHT.

Pastikan Anda memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum memulai proses di atas. Setiap jenis pencairan memiliki persyaratan yang berbeda, berikut penjelasannya.

Syarat-Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 10%

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 30%

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • Dokumen perbankan sesuai peruntukan dari bank yang bekerja sama
  • Buku tabungan bank kerja sama untuk pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah
  • NPWP (jika ada)

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan 100%

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku tabungan
  • Kartu Keluarga
  • NPWP (jika ada)
  • Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan PHI
  • Surat keterangan pensiun untuk pekerja yang telah memasuki usia pensiun
  • Surat keterangan berhenti bekerja atau surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang merawat atau dokter penasihat

Dengan memahami langkah-langkah dan syarat-syarat di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO di HP Anda. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan teliti dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk memperlancar proses pencairan.

gnews

Kirim Komentar