Cara Mudah Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak Lewat HP

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

Mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan bahwa perlindungan sosial yang anda miliki tetap aktif.

Bagi anda yang ingin tahu cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, ada cara mudah yang bisa dilakukan melalui HP.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, anda bisa memastikan status BPJS Ketenagakerjaan anda dengan cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif Atau Tidak

  1. Unduh Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari Play Store atau AppStore. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengakses informasi terkait status kepesertaan mereka.
  2. Lakukan Registrasi Akun. Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun. Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor KPJ (yang tertera pada kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama. Pastikan data yang anda masukkan benar untuk menghindari kendala saat registrasi.
  3. Login dengan Email dan Password. Jika anda sudah memiliki akun, anda bisa langsung login dengan email dan password yang telah anda buat. Proses login ini akan membawa anda ke halaman utama aplikasi JMO.
  4. Klik “Kartu Digital”. Pada halaman utama aplikasi, cari dan klik opsi “Kartu Digital”. Opsi ini akan menampilkan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan anda.
  5. Periksa Status Kepesertaan. Setelah tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan muncul, klik pada tampilan tersebut. Status kepesertaan anda akan ditampilkan di layar, dan anda bisa melihat apakah BPJS Ketenagakerjaan anda masih aktif atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat dengan mudah mengecek status BPJS Ketenagakerjaan anda melalui HP. Selanjutnya, kita akan membahas bagaimana cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan jika diperlukan.

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Jika anda ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, proses ini juga bisa dilakukan secara mandiri. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa anda ikuti untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Siapkan Dokumen Persyaratan: Sebelum pergi ke kantor BPJS, pastikan anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, kartu BPJS, dan paklaring (surat keterangan pernah bekerja di perusahaan tertentu).
  2. Datangi Kantor BPJS di Domisili Anda: Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di domisili anda. Pastikan anda datang pada jam kerja agar proses bisa berjalan lancar.
  3. Jelaskan Tujuan Anda kepada Petugas: Setibanya di kantor BPJS, sampaikan tujuan anda kepada petugas yang bertugas. Jelaskan bahwa anda ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan anda.
  4. Ambil Nomor Antrean dan Tunggu: Biasanya, anda akan diminta untuk mengambil nomor antrean dan menunggu giliran. Bersabarlah menunggu hingga nomor antrean anda dipanggil.
  5. Serahkan Dokumen kepada Petugas: Setelah nomor anda dipanggil, serahkan semua dokumen yang telah anda siapkan kepada petugas. Petugas akan memproses permintaan penonaktifan anda.
  6. Tunggu Hingga Proses Selesai: Petugas akan menyelesaikan proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan anda. Tunggu hingga proses tersebut selesai dan pastikan anda mendapatkan konfirmasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan anda telah dinonaktifkan.

Dengan mengetahui cara cek status dan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, anda dapat lebih mudah mengelola status kepesertaan anda sesuai dengan kebutuhan.

Mengecek dan menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi JMO dan prosedur yang jelas. Pastikan anda selalu memantau status kepesertaan anda agar mendapatkan perlindungan yang maksimal.

gnews

Kirim Komentar