Cara Mudah Daftar PKH Online 2025 dengan NIK KTP
PKH adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, gizi, dan pendidikan.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftar sebagai penerima PKH.
Hal ini tentunya menjadi kabar baik, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Menariknya, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Jika Anda ingin mengetahui cara daftar PKH online 2025, simak langkah-langkah berikut ini.
Cara Daftar PKH Online 2025
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar PKH online 2025:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Buka aplikasi setelah diunduh, lalu pilih opsi untuk membuat akun baru atau user ID.
- Isi data pribadi seperti NIK, nomor KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi.
- Lakukan aktivasi akun melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
- Klik menu “Tambah Usulan” untuk memulai pengajuan sebagai penerima bansos.
- Pilih jenis bantuan sosial, yaitu PKH, dan isi data yang diminta dengan lengkap.
- Tunggu proses verifikasi data oleh sistem, yang akan mencocokkan informasi Anda dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Jika data dinyatakan valid, Anda akan masuk ke dalam daftar penerima bantuan PKH.
Setelah Anda selesai mengikuti langkah-langkah di atas, pastikan untuk memantau status pengajuan Anda melalui aplikasi secara berkala. Jika data Anda sudah diverifikasi dan disetujui, Anda akan segera menerima informasi mengenai pencairan bantuan.
Syarat Daftar PKH 2025
Sebelum mendaftar, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi pemerintah.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain.
- Memiliki dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan data yang sesuai dengan ketentuan.
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan valid untuk memperbesar peluang Anda diterima sebagai penerima PKH.
Sebagai program yang sangat membantu masyarakat kurang mampu, PKH menjadi solusi nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Oleh karena itu, jika Anda merasa memenuhi kriteria, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar. Dengan proses pendaftaran yang kini semakin mudah melalui platform online, tidak ada alasan lagi untuk melewatkan peluang ini.