Catat! Ini Cara Cek Status KJP Tahap 2 2024 Pakai NIK KTP

Cara Cek Status KJP Tahap 2 2024

Momen pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2024 sudah dinantikan oleh banyak keluarga di Jakarta.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.

Salah satu hal yang perlu Anda perhatikan adalah cara cek KJP Tahap 2 menggunakan NIK KTP.

Dengan begitu, Anda dapat memastikan status penerimaan bantuan ini secara mudah dan cepat. Berikut panduan lengkapnya untuk Anda.

Cara Cek KJP Tahap 2 2024 Pakai NIK

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek status penerimaan KJP Plus Tahap 2 dengan mudah:

  1. Buka situs resmi di https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/.
  2. Pilih menu “KJP” yang tersedia di halaman utama.
  3. Masukkan NIK Anda pada kolom “NIK Penerima KJP” yang disediakan.
  4. Klik tombol “Cek NIK” dan tunggu beberapa saat.
  5. Periksa status penerimaan yang akan tampil di layar.

Dengan lima langkah di atas, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2024. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai agar informasi yang ditampilkan akurat.

Setelah mengetahui cara cek status penerimaan, penting juga untuk memahami kapan dana KJP Tahap 2 ini akan dicairkan. Berikut informasi lengkapnya.

Baca juga: KJP Dibatalkan? Ini Penyebab Dan Solusinya

Jadwal Pencairan KJP Tahap 2 2024

Dana KJP Plus Tahap 2 untuk bulan November dan Desember 2024 mulai dicairkan secara bertahap sejak tanggal 6 Desember 2024.

Namun, tidak semua penerima akan menerima dana pada hari yang sama. Proses pencairan dilakukan bertahap, terutama untuk penerima baru. Hal ini dikarenakan adanya proses administrasi seperti pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan pembuatan kartu ATM oleh Bank DKI.

Penundaan pencairan sempat terjadi sebelumnya akibat kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemilihan umum. Namun, setelah pemilu selesai, pencairan kembali dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, sangat penting bagi Anda untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan, baik melalui Instagram @disdikdki, @upt.p4op, maupun @jakone.mobile.

Cek KJP Tahap 2 menggunakan NIK KTP sangat penting untuk memastikan status penerimaan bantuan Anda. Selain itu, jangan lupa untuk selalu memantau jadwal pencairan agar Anda tidak ketinggalan informasi. Program KJP Plus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan mendukung pendidikan anak-anak Jakarta.

gnews

Kirim Komentar