Catat! Ini Cara Daftar Bansos PKH Online 2024 Lewat HP

Cara Daftar Bansos PKH Online 2024

Di penghujung tahun 2024, banyak orang berlomba-lomba ingin daftar PKH agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk menunjang kebutuhan dasar sehari-hari.

Kabar baiknya, kini pendaftaran dapat dilakukan lewat hp secara online sehingga lebih praktis dan efisien.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri memang difokuskan bagi keluarga yang sedang mengalami kesulitan finansial, mencakup kebutuhan gizi, pendidikan anak, serta perawatan lansia dan penyandang disabilitas.

Dengan prosedur yang makin ringkas berkat dukungan aplikasi resmi, anda tidak perlu repot mengunjungi kantor kelurahan dan antre panjang. Yang terpenting, anda memastikan kelengkapan data pribadi dan menyesuaikan kriteria yang berlaku.

Melalui cara ini, harapannya bantuan sosial dapat segera diterima dan meringankan beban keluarga anda.

Syarat Daftar Bansos PKH

Untuk memenuhi ketentuan pendaftaran PKH, pastikan anda mempersiapkan hal-hal berikut:

  • Status kewarganegaraan Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang aktif.
  • Nama anda sudah masuk dalam data kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (DTKS).
  • Tidak sedang menerima program bantuan lain, misalnya Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji.
  • Bukan anggota instansi resmi, seperti ASN, TNI, atau Polri.
  • Masuk dalam kategori keluarga prasejahtera, sesuai data yang tercatat di wilayah atau kelurahan tempat anda tinggal.

Pastikan semuanya terpenuhi sebelum melangkah ke tahap pendaftaran. Jika anda belum terdata di DTKS, silakan mendatangi pihak kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran agar diakui secara resmi.

Cara Daftar Bansos PKH Online 2024

  1. Pastikan koneksi internet di ponsel anda cukup stabil.
  2. Temukan aplikasi “Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
  3. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat seluler anda.
  4. Buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan, misalnya nomor KTP dan KK.
  5. Unggah foto identitas beserta swafoto saat memegang KTP.
  6. Aktivasi akun melalui tautan atau notifikasi yang diterima (cek email atau SMS).
  7. Pilih menu “Daftar Usulan” dan lengkapi informasi yang diminta, termasuk jenis bantuan PKH.
  8. Tunggu proses verifikasi data dari petugas Dinas Sosial dan pihak kelurahan anda.

Jangan lupa untuk rutin memantau status pendaftaran anda di aplikasi. Apabila masih terkendala, anda bisa menanyakan langsung ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat.

Kapan Pendaftaran Diterima?

Lamanya proses validasi bisa berbeda-beda di tiap daerah. Setelah semua data anda dipastikan benar, pihak kelurahan dan Dinas Sosial akan melakukan pemeriksaan lapangan atau verifikasi dokumen.

Apabila disetujui, nama anda secara otomatis masuk dalam calon penerima PKH, dan anda dapat mengecek status tersebut lewat aplikasi atau menanyakan ke petugas terkait. Jadi, siapkan diri jika sewaktu-waktu diminta melengkapi berkas tambahan.

PKH merupakan inisiatif penting untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama di saat kondisi ekonomi sedang berat. Dengan memahami syarat dan cara online di atas, anda bisa mendaftarkan diri lebih efisien tanpa perlu repot antre di kantor pemerintahan.

gnews

Kirim Komentar