Cek Data DTKS Kemensos 2025 Online: Cara Melihat Status Penerima Bansos

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dapat melakukan cek DTKS Kemensos secara online. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis penyaluran bansos.
Meskipun mulai triwulan kedua 2025 akan beralih ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), untuk awal tahun 2025, penyaluran bansos masih mengacu pada DTKS.
Hal ini memastikan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan haknya. Dengan semakin berkembangnya teknologi, kini pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mudah secara daring melalui aplikasi resmi Kemensos.
Apa Itu DTKS?
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah sistem data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan sosial di Indonesia. Data ini mencakup keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan layanan sosial dan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Saat ini, DTKS masih menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos triwulan pertama tahun 2025. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebutkan bahwa pencairan bansos triwulan pertama tahun 2025 telah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai sebelum Ramadhan 2025.
Bantuan sosial ini mencakup berbagai program, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bansos perlu memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DTKS.
Untuk memastikan nama anda terdaftar, Kemensos menyediakan layanan pengecekan DTKS secara daring. Berikut langkah-langkah mudah yang bisa anda lakukan.
Cek Data DTKS Kemensos 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam daftar penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Registrasi Akun dengan memasukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai KTP dan KK.
- Unggah Dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Verifikasi Akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
- Setelah akun aktif, buka aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
- Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bansos.
Pengecekan status penerima bansos kini semakin mudah dengan adanya sistem daring yang disediakan oleh Kemensos. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam DTKS 2025. Mengingat bahwa penyaluran bansos masih mengacu pada DTKS hingga triwulan pertama 2025, pastikan anda melakukan pengecekan secara berkala agar tidak kehilangan hak atas bantuan yang diberikan pemerintah.