Cek PIP 2025 Terbaru di pip.kemdikbud.go.id Bisa Lewat HP
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir untuk membantu anak-anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ini, kini Anda dapat cek PIP 2025 dengan mudah melalui portal resmi pip.kemdikbud.go.id.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mempermudah proses ini agar bisa dilakukan langsung dari HP Anda.
Bantuan PIP ini berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.
Link Cek PIP 2025 Terbaru
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, Anda dapat langsung mengakses laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn.
Proses pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja, terutama saat jadwal pencairan sudah diumumkan oleh pemerintah. Dengan cara ini, Anda dapat memastikan apakah bantuan telah tersedia atau masih dalam proses.
Program ini dirancang untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak terhambat dalam memperoleh pendidikan. Selanjutnya, kita akan membahas langkah-langkah praktis untuk mengecek PIP 2025 melalui portal resmi tersebut.
Cara Cek PIP 2025 di pip.kemdikbud.go.id
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk cek PIP 2025 secara online melalui HP Anda:
- Buka situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn menggunakan browser di HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
- Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda dengan benar.
- Isi kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melanjutkan.
- Periksa status penerimaan Anda di bagian “Nominasi” dan status pencairan di bagian “Pemberian”.
Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan apakah dana sudah dicairkan atau masih dalam proses.
Syarat Penerima PIP 2025
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) harus memenuhi kriteria berikut agar dapat tercatat sebagai penerima bansos ini:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Merupakan anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim/piatu/yatim piatu yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
- Anak terdampak bencana alam.
- Anak yang sempat putus sekolah dan diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik dengan kebutuhan khusus, korban musibah, atau dari keluarga yang terdampak pemutusan hubungan kerja.
- Peserta didik di daerah konflik, keluarga terpidana, atau lembaga pemasyarakatan.
- Anak dengan lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Jika Anda memenuhi salah satu kriteria di atas tetapi belum terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengadukan hal ini ke satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Cek PIP 2025 kini semakin mudah dilakukan melalui portal resmi pip.kemdikbud.go.id. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.