Cek pip.kemdikbud.go.id 2025 Terbaru Sipintar: Aktivasi Rekening Terakhir 31 Januari
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 harus segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas akhir pada 31 Januari 2025. Aktivasi rekening ini menjadi syarat utama agar dana bantuan pendidikan dapat dicairkan tepat waktu.
Jika rekening belum diaktifkan, pencairan dana PIP bisa terhambat. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan perpanjangan waktu bagi siswa penerima manfaat agar bisa menyelesaikan proses aktivasi ini.
Informasi ini telah diumumkan melalui akun resmi PIP di Instagram @sobatpip pada 4 Januari 2025. Pemerintah berharap seluruh penerima PIP dapat segera mengaktifkan rekening mereka sehingga bantuan bisa digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerimaan PIP 2025 dan melakukan aktivasi rekening? Simak penjelasan berikut.
Wajib Aktivasi Rekening PIP Terakhir 31 Januari
Batas akhir aktivasi rekening PIP telah diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima manfaat bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan sesuai jadwal. Jika rekening tidak diaktifkan sebelum batas waktu yang ditentukan, maka siswa berisiko tidak dapat mencairkan dana bantuan tersebut.
Aktivasi rekening bertujuan untuk memverifikasi identitas penerima agar dana dapat ditransfer dengan aman. Tanpa aktivasi, rekening yang telah dibuat tidak dapat digunakan untuk pencairan bantuan. Oleh karena itu, siswa yang menerima PIP wajib segera melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditunjuk.
Bagi siswa SD, aktivasi rekening harus dilakukan dengan didampingi oleh orang tua atau wali. Sementara itu, siswa SMP dan SMA dapat melakukan aktivasi secara mandiri dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Cara Cek PIP Kemdikbud 2025 di Sipintar
Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan PIP melalui portal Sipintar:
- Buka situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn melalui HP atau komputer.
- Ketikkan NIK Anda pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sesuai data Anda.
- Ketikkan kode keamanan (captcha) yang muncul untuk memverifikasi akses.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Lihat status penerimaan di bagian “Nominasi”.
- Periksa status pencairan pada bagian “Pemberian”, apakah dana sudah cair atau belum.
Jika nama Anda tidak terdaftar tetapi memenuhi kriteria penerima PIP, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat agar mendapatkan solusi lebih lanjut.
Panduan Aktivasi Rekening PIP 2025
Setelah memastikan bahwa Anda adalah penerima PIP, langkah berikutnya adalah melakukan aktivasi rekening agar dana bisa dicairkan. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, kartu pelajar/KTP, Kartu Keluarga (KK), dan formulir pembukaan rekening Simpel PIP.
- Datangi bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas bank.
- Siswa SD wajib didampingi oleh orang tua atau wali saat proses aktivasi.
- Ikuti proses aktivasi rekening sesuai petunjuk dari pihak bank.
- Setelah aktivasi berhasil, rekening siap digunakan untuk pencairan dana PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 memberikan bantuan pendidikan bagi siswa yang memenuhi kriteria penerima. Agar dana dapat dicairkan, setiap penerima harus melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025.