Cek PKH BPNT Februari 2025 Hari Ini: Bansos Sudah Cair Bertahap!

Penerima bansos PKH dan BPNT kini dapat bernapas lega. Pencairan bansos untuk Februari 2025 telah dimulai dan dilakukan secara bertahap. Seperti yang diketahui, pencairan bantuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Proses pencairan telah memasuki tahap di mana status dana berubah dari Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Instruksi (SI), yang berarti dana sudah siap masuk ke rekening penerima.
Berbagai bank yang bekerja sama dengan pemerintah telah mulai mencairkan dana bantuan. Selain melalui bank, pencairan juga dapat dilakukan di kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan sistem pencairan yang bertahap, penting bagi penerima untuk terus memantau status dana mereka agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan.
Apakah PKH BPNT Februari 2025 Sudah Cair?
Ya, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk Februari 2025 telah dimulai. Proses ini dilakukan secara bertahap, di mana beberapa penerima sudah mulai menerima bantuan di rekening mereka. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, salah satu bank yang aktif mencairkan bansos adalah BNI, dengan proses pencairan dimulai pada 18 Februari 2025.
Selain itu, Bank BRI juga telah mencairkan dana BPNT sebesar Rp600.000 untuk alokasi Januari-Maret 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap, dan penerima disarankan untuk mengecek saldo rekening mereka secara berkala. Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo bantuan sudah masuk ke rekening sejak tanggal 20 Februari 2025, terutama bagi yang menggunakan layanan perbankan digital seperti BRImo dan BNI Mobile.
Karena proses ini dilakukan secara bertahap, beberapa penerima mungkin belum melihat dana masuk ke rekening mereka. Jika masih belum cair, disarankan untuk terus memantau status bantuan atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pencairan di Pos dan Rekening Bank
Bagi penerima yang mengambil bantuan melalui PT Pos, pencairan juga telah dimulai. Status dana bagi penerima bantuan melalui PT Pos telah berubah menjadi SI, yang berarti dana siap dicairkan. Namun, pencairan di PT Pos dilakukan melalui mekanisme undangan. Penerima yang telah menerima undangan harus membawa KTP untuk proses verifikasi data sebelum mendapatkan dana bansos.
Sementara itu, penerima yang memiliki rekening di bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dapat mengecek saldo mereka melalui layanan perbankan digital atau ATM. Bank-bank ini mencairkan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jika dana belum masuk, penerima diharapkan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Dengan sistem pencairan yang dilakukan secara bertahap, ada kemungkinan beberapa penerima mengalami keterlambatan dalam pencairan dana. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos ini.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT
Bagi penerima yang ingin mengecek apakah mereka telah mendapatkan bantuan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar untuk memastikan data diinput dengan benar.
- Klik tombol ‘CARI DATA’ untuk melihat status penerimaan bansos.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima serta status pencairannya.
- Untuk penerima yang menggunakan rekening KKS, bisa mengecek saldo melalui ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank terdekat.
Selain melalui situs resmi, penerima juga bisa mengecek saldo melalui aplikasi mobile banking bank penyalur seperti BRImo, BNI Mobile, atau Mandiri Livin’ untuk mengetahui apakah dana telah masuk ke rekening.
Pencairan bansos PKH dan BPNT Februari 2025 telah dimulai secara bertahap melalui bank penyalur dan PT Pos. Bagi penerima yang telah memenuhi syarat, bantuan akan segera masuk ke rekening atau dapat diambil melalui kantor pos sesuai jadwal undangan.
Karena pencairan dilakukan bertahap, penerima disarankan untuk mengecek saldo secara berkala dan mengikuti informasi terbaru dari pemerintah serta bank penyalur. Jika ada kendala dalam pencairan, penerima dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut.