Cek Status KJP 2024 Tahap 2 Cair Januari 2025: Ini Link dan Caranya

Cek Status KJP 2024 Tahap 2

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 telah menjadi kabar baik bagi ratusan ribu siswa di DKI Jakarta.

Mulai Januari 2025, Anda sudah bisa mengecek status KJP 2024 untuk mengetahui apakah dana bantuan pendidikan telah masuk ke rekening Anda.

Program ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Dana KJP Plus akan dicairkan secara bertahap guna memastikan kelancaran distribusi kepada seluruh penerima manfaat. Untuk mengetahui detail jadwal pencairan serta cara mengecek status KJP, simak informasi lengkap berikut ini.

Jadwal Pencairan KJP Januari 2025

Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 telah dimulai sejak Senin, 6 Januari 2025. Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dilakukan secara bertahap untuk menjamin proses berjalan lancar dan tepat sasaran. Total penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 523.622 siswa, terdiri dari 399.040 penerima eksisting dan 165.000 penerima baru.

Untuk penerima baru, proses pencairan memerlukan tahapan tambahan seperti pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan penyerahan kartu ATM oleh Bank DKI. Setelah semua proses ini selesai, dana akan ditransfer ke rekening penerima. Anda disarankan untuk mengecek status rekening secara berkala guna memastikan dana sudah masuk.

Selanjutnya, bagaimana cara mengecek status pencairan KJP? Simak penjelasannya di bawah ini.

Link Cek Status KJP 2024 Tahap 2

Untuk mempermudah penerima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan daring untuk mengecek status KJP. Anda dapat mengakses laman resmi di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Caranya cukup mudah. Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau wali penerima KJP. Setelah itu, pilih tahun dan tahap pencairan yang ingin dicek, lalu klik ‘Cek’. Data penerima KJP Plus akan langsung ditampilkan di layar. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar hasil pengecekan akurat.

Lalu, bagaimana langkah-langkah lengkap untuk mengecek status KJP? Berikut panduannya.

Cara Mengecek Status KJP 2024 Tahap 2

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status pencairan dana KJP Plus Anda:

  1. Buka laman resmi di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
  2. Masukkan NIK KTP orang tua atau wali penerima KJP Plus.
  3. Pilih tahun pencairan, yaitu 2024.
  4. Pilih tahap pencairan, yaitu Tahap II.
  5. Klik tombol ‘Cek’ untuk memproses data.
  6. Periksa data yang muncul, apakah dana sudah dicairkan atau masih dalam proses.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan status dana KJP Plus tanpa perlu datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan atau Bank DKI.

Program KJP Plus merupakan komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya pencairan dana tahap II di Januari 2025, diharapkan siswa dapat memanfaatkan dana ini untuk keperluan pendidikan.

gnews

Kirim Komentar