Ini Dia Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024, Wajib Bagi Yang Terpilih!

Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024

Sekitar 60 ribu guru di seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024. Bagi anda yang terpilih, sangat penting untuk segera melapor diri di LPTK masing-masing.

Proses lapor diri ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan agar anda bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PPG dengan lancar.

Berikut ini secara detail cara lapor diri PPG Daljab 2024, persyaratan yang harus dipenuhi, dan daftar universitas/LPTK penyelenggara PPG 2024.

Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu anda lakukan untuk melapor diri PPG Daljab 2024:

  1. Login ke Laman LPTK. Masuklah ke laman LPTK masing-masing menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir anda.
  2. Unggah Berkas. Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
  3. Dapatkan PIN. Setelah berkas diunggah, anda akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login kembali ke laman LPTK.
  4. Registrasi NIM. Lakukan pendaftaran Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di laman LPTK.
  5. Isi Presensi Kegiatan. Pastikan anda mengisi presensi kegiatan yang tersedia di laman LPTK.
  6. Isi Kartu Tanda Mahasiswa Sementara. Isi kartu tanda mahasiswa (KTM) sementara anda di laman LPTK.
  7. Verifikasi Berkas. Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui, anda berhasil melapor diri dan bisa mencetak atau mengunduh KTM.

Setelah mengetahui langkah-langkah lapor diri, penting juga untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan Lapor Diri

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu anda persiapkan untuk proses lapor diri:

  • Pakta Integritas
  • Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
  • Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  • Scan KTP atau SIM
  • Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  • Scan Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN
  • Scan NPWP (jika memiliki)
  • Dokumen tambahan sesuai persyaratan LPTK masing-masing

Selanjutnya, anda perlu mengetahui daftar universitas atau LPTK yang menyelenggarakan PPG 2024.

Daftar Universitas/LPTK Penyelenggara PPG 2024

Berikut adalah daftar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan menyelenggarakan PPG tahun 2024:

  1. Universitas Ahmad Dahlan
  2. Universitas Bengkulu
  3. Universitas Halu Oleo
  4. Universitas Hamzanwadi
  5. Universitas Jember
  6. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  7. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  8. Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
  9. Universitas Lambung Mangkurat
  10. Universitas Lampung
  11. Universitas Mataram
  12. Universitas Muhammadiyah Makassar
  13. Universitas Muhammadiyah Malang
  14. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
  15. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  16. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  17. Universitas Mulawarman
  18. Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  19. Universitas Negeri Gorontalo
  20. Universitas Negeri Jakarta
  21. Universitas Negeri Makassar
  22. Universitas Negeri Malang
  23. Universitas Negeri Manado
  24. Universitas Negeri Medan
  25. Universitas Negeri Padang
  26. Universitas Negeri Semarang
  27. Universitas Negeri Surabaya
  28. Universitas Negeri Yogyakarta
  29. Universitas Nusa Cendana
  30. Universitas Pakuan
  31. Universitas Pasundan
  32. Universitas Pattimura
  33. Universitas Pendidikan Ganesha
  34. Universitas Pendidikan Indonesia
  35. Universitas PGRI Semarang
  36. Universitas Riau
  37. Universitas Sanata Dharma
  38. Universitas Sebelas Maret
  39. Universitas Sriwijaya
  40. Universitas Syiah Kuala
  41. Universitas Tadulako
  42. Universitas Tanjungpura

Dengan mengikuti langkah-langkah lapor diri PPG Daljab 2024 dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, anda dapat menjalani proses ini dengan lancar. Pastikan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dan segera melapor diri untuk menghindari kendala yang tidak diinginkan.

gnews

Kirim Komentar