Ini Dia Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024, Wajib Bagi Yang Terpilih!
Sekitar 60 ribu guru di seluruh Indonesia diundang untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024. Bagi anda yang terpilih, sangat penting untuk segera melapor diri di LPTK masing-masing.
Proses lapor diri ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan agar anda bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PPG dengan lancar.
Berikut ini secara detail cara lapor diri PPG Daljab 2024, persyaratan yang harus dipenuhi, dan daftar universitas/LPTK penyelenggara PPG 2024.
Cara Lapor Diri PPG Daljab 2024
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu anda lakukan untuk melapor diri PPG Daljab 2024:
- Login ke Laman LPTK. Masuklah ke laman LPTK masing-masing menggunakan nomor SIMPKB dan tanggal lahir anda.
- Unggah Berkas. Upload semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
- Dapatkan PIN. Setelah berkas diunggah, anda akan mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk login kembali ke laman LPTK.
- Registrasi NIM. Lakukan pendaftaran Nomor Induk Mahasiswa (NIM) di laman LPTK.
- Isi Presensi Kegiatan. Pastikan anda mengisi presensi kegiatan yang tersedia di laman LPTK.
- Isi Kartu Tanda Mahasiswa Sementara. Isi kartu tanda mahasiswa (KTM) sementara anda di laman LPTK.
- Verifikasi Berkas. Apabila berkas sudah diverifikasi dan disetujui, anda berhasil melapor diri dan bisa mencetak atau mengunduh KTM.
Setelah mengetahui langkah-langkah lapor diri, penting juga untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan Lapor Diri
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang perlu anda persiapkan untuk proses lapor diri:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan KTP atau SIM
- Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/Kepolisian/BNN
- Scan NPWP (jika memiliki)
- Dokumen tambahan sesuai persyaratan LPTK masing-masing
Selanjutnya, anda perlu mengetahui daftar universitas atau LPTK yang menyelenggarakan PPG 2024.
Daftar Universitas/LPTK Penyelenggara PPG 2024
Berikut adalah daftar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang akan menyelenggarakan PPG tahun 2024:
- Universitas Ahmad Dahlan
- Universitas Bengkulu
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Hamzanwadi
- Universitas Jember
- Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
- Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
- Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Mataram
- Universitas Muhammadiyah Makassar
- Universitas Muhammadiyah Malang
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
- Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Universitas Mulawarman
- Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Pakuan
- Universitas Pasundan
- Universitas Pattimura
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas PGRI Semarang
- Universitas Riau
- Universitas Sanata Dharma
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
Dengan mengikuti langkah-langkah lapor diri PPG Daljab 2024 dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, anda dapat menjalani proses ini dengan lancar. Pastikan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dan segera melapor diri untuk menghindari kendala yang tidak diinginkan.