Inilah Cara Cek PIP Lewat HP untuk SD, SMP dan SMA 2024

Cara Cek PIP Lewat HP untuk SD

Pemerintah terus mendorong peningkatan kesejahteraan pendidikan melalui PIP yang memberikan bantuan dana bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Proses pengecekan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PIP kini bisa dilakukan dengan sangat mudah yaitu melalui HP Anda.

Dengan memanfaatkan fitur daring ini, Anda tidak perlu lagi mendatangi kantor terkait untuk mengetahui status penerimaan dan pencairan dana PIP.

Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara cek PIP lewat HP, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti. Panduan ini membantu memastikan proses pengecekan berjalan dengan lancar dan cepat hanya dengan menggunakan koneksi internet dan perangkat HP.

Cara Cek PIP Lewat HP SD, SMP dan SMA

  1. Buka website pip kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id melalui browser di HP Anda.
  2. Setelah laman terbuka, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang telah disediakan.
  3. Masukkan Hasil perhitungan.
  4. Klik tombol Cek Penerima PIP yang akan menjalankan pencarian status penerimaan PIP berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
  5. Tunggu beberapa saat sampai hasil pencarian ditampilkan di layar ponsel Anda. Lamanya waktu pencarian tergantung dari kecepatan koneksi internet.
  6. Lihat hasil status penerima PIP. Setelah hasil muncul, Anda akan mengetahui apakah siswa tersebut telah terdaftar sebagai penerima PIP atau belum. Informasi ini akan tampil dalam bentuk notifikasi di layar.
  7. Cek status pencairan dana. Jika siswa terdaftar sebagai penerima, Anda juga bisa melihat apakah dana bantuan tersebut sudah dicairkan. Status dana ini bisa dilihat di halaman yang sama.
  8. Simpan atau catat hasil pencarian. Jika perlu, Anda bisa mencatat hasil pengecekan tersebut sebagai referensi di kemudian hari, terutama mengenai status pencairan dana PIP.

Jadwal Pencairan PIP

Setiap tahun, pencairan dana PIP dilakukan dalam beberapa tahap. Berikut jadwal pencairan untuk tahun 2024:

  1. Tahap 1 (Februari – April 2024):
    Penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan pada periode ini.
  2. Tahap 2 (Mei – September 2024):
    Pada tahap ini, pencairan dana dilakukan untuk penerima yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan pihak-pihak terkait, serta hasil aktivasi SK nominasi.
  3. Tahap 3 (Oktober – Desember 2024):
    Tahap akhir ditujukan untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan pada dua tahap sebelumnya.

Dengan mengetahui jadwal pencairan ini, Anda dapat memantau kapan dana PIP tersedia dan memastikan proses pencairannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Mengecek status PIP melalui ponsel kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui status penerimaan serta pencairan dana bantuan pendidikan tanpa perlu keluar rumah.

gnews

Kirim Komentar