Inilah Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP Agar Dapat Bansos
Mencari informasi tentang cara daftar PKH sering kali menjadi salah satu prioritas bagi keluarga prasejahtera yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kini, proses pendaftaran semakin praktis karena dapat dilakukan lewat HP dengan sistem online, tanpa perlu repot datang ke kantor layanan sosial.
Dengan memanfaatkan aplikasi resmi yang sudah tersedia di smartphone, Anda bisa memasukkan data diri dan dokumen penting untuk diverifikasi.
Hal ini tentu memudahkan masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor kelurahan, atau yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk mengurus proses administratif secara tatap muka. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan program pemerintah untuk memberikan dukungan finansial agar masyarakat prasejahtera dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Tak hanya itu, PKH juga dirancang untuk membantu mengurangi beban hidup warga dengan menyediakan bantuan tunai yang dapat digunakan sesuai kebutuhan prioritas mereka. Lantas, apa saja yang perlu Anda persiapkan dan bagaimana langkah-langkah praktisnya agar bisa mendaftar PKH dengan lancar?
Syarat Daftar PKH
Berikut ini beberapa syarat dasar yang perlu Anda penuhi sebelum mendaftar PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pastikan Anda memiliki e-KTP yang masih aktif.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos: Anda bisa memeriksa data melalui laman resmi atau bertanya ke pihak kelurahan.
- Tidak sedang menerima bantuan lain: Misalnya, Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI: PKH ditujukan untuk masyarakat prasejahtera yang bukan bagian dari instansi negara.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin: Biasanya sudah terdata di tingkat RT, RW, atau kelurahan.
Setelah memastikan Anda memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya Anda bisa mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk mendaftar PKH. Persiapan ini penting agar prosesnya lebih cepat dan lancar.
Cara Daftar PKH Online 2024 Lewat HP
Berikut ini enam langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar PKH secara online lewat HP:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
- Isi formulir dengan nama lengkap, NIK e-KTP, nomor KK, serta alamat email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP sebagai validasi identitas.
- Buka tautan verifikasi yang dikirim ke email Anda untuk mengaktifkan akun.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Daftar Usulan” untuk mendaftar PKH.
- Klik “Tambah Usulan” lalu isi data diri dan jenis bantuan yang diinginkan (pilih PKH), lalu tunggu proses verifikasi.
Jika langkah-langkah di atas sudah selesai, Anda tinggal menanti hasil verifikasi dari pihak Dinas Sosial setempat. Biasanya, Anda akan dihubungi lebih lanjut apabila ada dokumen tambahan yang perlu dikonfirmasi.
Nominal Bansos PKH yang Didapat
Bantuan PKH memiliki nominal berbeda-beda berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian lengkapnya:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000/tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000/tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000/tahun)
Nominal ini akan disalurkan secara bertahap dan bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing keluarga, seperti untuk biaya pendidikan, pemeriksaan kehamilan, maupun kebutuhan harian lainnya.
Dengan memahami syarat dan tata cara di atas, kini Anda bisa lebih siap untuk daftar PKH online 2024 lewat HP. Pastikan dokumen dan data pribadi Anda lengkap serta sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.