Inilah Jadwal Pencairan PKH Tahap 4 2024 dan Cara Cek Tanggalnya

PKH Tahap 4 2024

Untuk tahun 2024, pencairan PKH Tahap 4 2024 menjadi perhatian banyak penerima manfaat karena adanya perubahan jadwal. Pada tahun ini, pencairan PKH yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali berubah menjadi dua bulan sekali.

Bagi penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hal ini membawa angin segar karena pencairan lebih cepat diterima.

Tahap 4 untuk penerima KKS yang seharusnya dilakukan antara bulan Oktober hingga Desember, sebagian besar sudah mulai cair pada awal Oktober 2024 bersamaan dengan pencairan September.

Namun, untuk penerimaan di bulan November hingga Desember pencairannya masih menunggu jadwal pasti. Nah, bagaimana dengan jadwal lengkap pencairan PKH Tahap 4 ini? Simak informasi lebih lanjut berikut ini.

PKH Tahap 4 2024 Kapan Cair?

PKH Tahap 4 2024 untuk periode November-Desember diperkirakan akan mulai cair kembali pada akhir November atau awal Desember 2024. Sedangkan untuk periode Oktober sebagian besar sudah dicairkan sejak awal Oktober.

Bagi Anda yang belum menerima pencairan pada bulan Oktober, Anda dapat menghubungi pendamping PKH untuk cek status PKH secara detail melalui SIKS-NG. Selengkapnya simak pembahasannya pada PKH Tidak Cair Lapor Kemana? Ini Penjelasannya.

Bagi Anda yang menunggu pencairan lewat Kantor Pos, berikut penjelasannya.

PKH Kantor POS Kapan Cair?

Pencairan PKH melalui Kantor Pos sedang mengalami perubahan mekanisme, dimana proses pencairan akan dialihkan ke KKS. Proses pencairan PKH Kantor POS dilakukan secara bertahap. Saat ini, proses pembagian KKS sudah berjalan di beberapa wilayah. Beberapa penerima PKH bahkan sudah mulai menerima pencairan melalui KKS pada pertengahan Oktober 2024.

Namun bagi Anda yang belum menerima KKS, penting untuk menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak desa atau kelurahan setempat. Mereka akan memberi tahu kapan KKS Anda akan dibagikan. Simak selengkapnya pada Ini Dia Jadwal Pencairan PKH Kantor Pos Tahap 3 2024, Cek Tanggalnya.

Jika Anda termasuk penerima yang belum mencairkan dana PKH dari Kantor Pos, maka dana tersebut akan dirapel (dibayar sekaligus) setelah KKS Anda diterima. Dengan demikian, pastikan Anda selalu memantau informasi dari pihak terkait agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima PKH, berikut cara mengeceknya secara mandiri.

Cara Mengecek Status PKH Sendiri

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
    Anda dapat mengakses situs resmi dari Kementerian Sosial untuk memeriksa status bantuan.
  2. Isi data lengkap Anda.
    Masukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, serta nama lengkap Anda sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
    Pada layar akan muncul kode verifikasi berupa angka atau huruf yang harus Anda ketik ulang dengan benar.
  4. Klik “Cari Data”.
    Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk mulai proses pengecekan.
  5. Lihat hasilnya.
    Data penerima bantuan akan muncul di layar jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

PKH Tahap 4 2024 memberikan harapan bagi banyak keluarga untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Meskipun jadwal pencairan bisa sedikit berubah, penting bagi Anda untuk selalu memantau informasi dari pihak berwenang, baik dari desa, kelurahan, maupun situs resmi Kementerian Sosial.

gnews

Kirim Komentar