Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di BI, Cara Tukar dan Lokasinya

Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan masyarakat akan uang baru meningkat tajam. Banyak orang yang ingin memberikan uang dalam kondisi baru sebagai bagian dari tradisi berbagi saat Idul Fitri.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, BI menyediakan fasilitas penukaran uang di berbagai lokasi yang telah ditentukan.
Namun, ada kebijakan baru yang perlu diperhatikan, yaitu pemesanan penukaran uang dilakukan secara online melalui situs PINTAR BI. Masyarakat yang ingin menukar uang harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan penukaran. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses penukaran menjadi lebih teratur dan efisien.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, serta cara menukarkan uang baru di Bank Indonesia.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia telah mengumumkan jadwal resmi penukaran uang baru untuk Lebaran 2025. Proses penukaran akan berlangsung selama empat periode, dengan rincian sebagai berikut:
- Periode I: Pemesanan dibuka mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pemesanan dibuka mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pemesanan dibuka mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pemesanan dibuka mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Jadwal ini memungkinkan masyarakat untuk menyesuaikan waktu penukaran dengan ketersediaan mereka. Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemesanan begitu periode pendaftaran dibuka.
Lokasi Penukaran Uang Baru 2025
BI telah menyiapkan sekitar 4.000 lokasi untuk penukaran uang baru di seluruh Indonesia, dengan 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI, sementara sisanya bekerja sama dengan perbankan. Beberapa lokasi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat yang telah ditentukan antara lain:
Jakarta
- Masjid K.H Hasyim Ashari, Jakarta Barat
- Masjid Al-Azhar, Jakarta Selatan
- Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
- Islamic Center, Jakarta Utara
- Masjid At-Tin, Jakarta Timur (khusus 6 Maret 2025)
Jawa Barat
- Masjid Agung Manonjaya, Kab. Tasikmalaya
- Halaman Masjid Nurul Amal Perumnas, Kota Cirebon
- Masjid Besar Ujung Berung, Kota Bandung
- Masjid Agung Kota Cimahi, Kota Cimahi
- Pasar Baru Karawang, Kab. Karawang
- Masjid Agung Kabupaten Sumedang, Kab. Sumedang
- Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Kab. Purwakarta
Dengan lokasi yang tersebar luas, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan penukaran uang dengan lebih mudah dan nyaman.
Cara Penukaran Uang Baru 2025
Untuk menukarkan uang baru, masyarakat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui sistem pemesanan online. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
- Klik menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
- Pilih provinsi sebagai lokasi penukaran uang baru
- Klik ‘Lihat Lokasi’ untuk melihat tempat penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik ‘Pilih’
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email, lalu klik ‘Lanjutkan’
- Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas yang ditentukan
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik ‘Pesan’
- Simpan bukti pemesanan, bisa dengan mengunduhnya melalui menu ‘Download Bukti Pemesanan’
- Bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang telah dipilih
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat dapat menukar uang baru dengan lebih terorganisir tanpa harus mengantre lama di lokasi penukaran.
Penukaran uang baru 2025 menjadi layanan penting bagi masyarakat yang ingin memiliki uang pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran. Dengan adanya sistem pemesanan online melalui PINTAR BI, proses penukaran menjadi lebih tertata dan efisien.