Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Syarat dan Caranya
Pendaftaran PPPK Tahap 2 kembali dibuka untuk tahun 2024, memberikan kesempatan bagi para tenaga non-ASN yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perpanjangan pendaftaran ini hingga 15 Januari 2025 memberikan waktu lebih bagi Anda yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
Bagi Anda yang sebelumnya belum sempat mendaftar atau membutuhkan waktu lebih untuk menyiapkan dokumen, tahap kedua ini merupakan peluang emas untuk bergabung dengan instansi pemerintah.
Artikel ini akan membahas secara lengkap link pendaftaran, syarat, dan langkah-langkah cara mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
Untuk memulai proses pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Anda dapat mengakses portal resmi SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Pastikan Anda menggunakan link ini untuk menghindari situs palsu yang dapat membahayakan data pribadi Anda. Pada halaman utama portal SSCASN, pilih opsi ‘Buat Akun’ jika Anda belum memiliki akun sebelumnya. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP untuk verifikasi dengan database Dukcapil. Proses ini sangat penting untuk memastikan keaslian identitas Anda sebagai calon pelamar PPPK.
Setelah mengetahui link pendaftaran, langkah selanjutnya adalah memahami persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mengikuti seleksi ini.
Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 2
Pendaftaran PPPK Tahap 2 ditujukan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda penuhi:
- Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN.
Anda harus terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. - Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah.
Anda harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus. Termasuk di dalamnya lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. - Tidak Memenuhi Syarat pada Seleksi Sebelumnya.
Anda tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1, CPNS, atau belum melamar pada seleksi pengadaan ASN. - Dokumen Lengkap.
Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen lengkap seperti pasfoto, KTP, ijazah, transkrip nilai, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Memenuhi syarat-syarat tersebut akan memudahkan Anda dalam mengikuti proses seleksi PPPK Tahap 2. Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan, langkah berikutnya adalah mengetahui cara mendaftar.
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar PPPK 2024 Tahap 2:
- Buka portal SSCASN melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Klik ‘Buat Akun’ dan isi data diri sesuai dengan KTP untuk verifikasi dengan database Dukcapil.
- Isi data diri, unggah scan KTP, ijazah, dan swafoto. Pastikan semua informasi akurat karena tidak dapat diubah setelah disimpan.
- Buat kata sandi untuk akun SSCASN Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum finalisasi.
- Setelah selesai, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah mendaftar.
- Kembali ke portal SSCASN, login dengan akun yang telah dibuat, pilih jenis seleksi PPPK, dan pilih instansi serta formasi yang diinginkan.
- Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi dan format yang ditentukan.
- Periksa kembali semua data yang telah diisi, lalu cetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 dengan mudah dan tepat waktu. Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan dokumen yang diperlukan lengkap untuk menghindari kendala saat proses seleksi.
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi Anda yang ingin berkarir di sektor pemerintahan. Dengan perpanjangan waktu hingga 15 Januari 2025, Anda memiliki waktu lebih untuk menyiapkan segala persyaratan dan melakukan pendaftaran dengan teliti.