Panduan Cara Membuat SKCK Online Dan Persyaratan SKCK 2024

Cara Membuat SKCK Online

Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini menjadi lebih mudah dengan adanya layanan SKCK Online. Layanan ini memungkinkan Anda untuk mengajukan permohonan SKCK secara daring melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Aplikasi ini diluncurkan oleh POLRI sebagai solusi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan publik, termasuk pembuatan SKCK. Sebelumnya, portal registrasi SKCK Online telah dinonaktifkan, sehingga semua pendaftaran SKCK harus dilakukan melalui aplikasi ini. Dengan SUPERAPPS PRESISI POLRI, Anda dapat mendaftar SKCK kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi untuk memulai proses pendaftaran.

Berikut panduan lengkap mengenai cara membuat SKCK online dan persyaratan yang diperlukan pada tahun 2024.

Cara Membuat SKCK Online

  1. Unduh Aplikasi
    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI dari Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini menjadi platform utama untuk semua layanan publik POLRI, termasuk SKCK.
  2. Verifikasi Data
    Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan lakukan verifikasi data identitas di bagian profil. Anda perlu memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfie dengan KTP.
  3. Tunggu Verifikasi
    Tunggu proses verifikasi identitas selama 1×24 jam. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan akses untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
  4. Pilih Menu SKCK
    Buka menu utama aplikasi dan klik menu SKCK. Pada halaman ini, Anda bisa memilih opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses pendaftaran.
  5. Isi Formulir Pendaftaran
    Isi formulir dengan data yang diperlukan, seperti jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, riwayat pidana, ciri fisik, dan dokumen lampiran.
  6. Pilih Metode Pembayaran
    Pilih metode pembayaran yang diinginkan, baik tunai maupun Virtual Account. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
  7. Konfirmasi dan Tunggu Notifikasi
    Setelah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email. Tunggu notifikasi terbaru setelah 1×24 jam yang mengonfirmasi bahwa SKCK Anda siap untuk diambil.
  8. Ambil SKCK di Kantor Polisi
    Setelah mendapatkan notifikasi, datanglah ke kantor polisi terdekat sesuai pilihan awal pendaftaran. Bawa bukti pembayaran dan serahkan kepada petugas untuk mendapatkan SKCK Anda.

Proses pendaftaran SKCK secara online sangat memudahkan, terutama bagi Anda yang sibuk dan tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor polisi. Setelah semua langkah dilakukan, Anda hanya perlu menunggu dan mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah Anda pilih.

Persyaratan SKCK 2024

Untuk dapat membuat SKCK, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • Surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisili.
  • File dan fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar.
  • File dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi ijazah asli.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memiliki KTP.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3-6 lembar dengan latar belakang merah.
  • Sidik jari yang diambil oleh petugas.
  • Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000 untuk WNI.

Dengan menyiapkan semua persyaratan di atas, Anda dapat mempercepat proses pembuatan SKCK dan menghindari kendala saat pendaftaran.

Menyelesaikan pembuatan SKCK kini lebih mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

gnews

Kirim Komentar