Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Pembukaan dan Penutupannya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kapan

KIP Kuliah 2025 kembali dibuka bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah. Program ini ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala oleh kondisi ekonomi.

Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan lebih banyak mahasiswa dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa harus terbebani biaya kuliah dan biaya hidup.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk mendukung lebih dari satu juta mahasiswa penerima manfaat.

Lantas, kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak jadwal dan syarat lengkapnya berikut ini.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2025 sudah dimulai sejak 4 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Jadwal ini disesuaikan dengan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang tersedia, yaitu:

  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 4 Februari 2025.
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT): Pendaftaran kembali dibuka pada 11 Maret 2025.
  • Seleksi Mandiri: Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 31 Oktober 2025.

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah disarankan untuk segera membuat akun dan melengkapi data sebelum batas waktu yang ditentukan. Pastikan juga bahwa semua informasi yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Syarat KIP Kuliah 2025

Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Status Siswa: Merupakan siswa SMA/SMK sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Potensi Akademik: Memiliki prestasi akademik yang baik tetapi terkendala secara ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
  3. Lulus Seleksi: Telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi yang memiliki akreditasi minimal Baik.
  4. Bukti Keterbatasan Ekonomi: Dapat dibuktikan dengan:
    • Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau
    • Penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, atau PBI JK), atau
    • Masuk dalam kategori masyarakat miskin/rentan miskin sesuai data PPKE.
    • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  5. Batasan Penghasilan: Pendapatan gabungan orang tua tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750 ribu per anggota keluarga. Jika memenuhi syarat ini, maka wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jika semua syarat telah terpenuhi, calon mahasiswa dapat segera melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Bagi yang memenuhi persyaratan, berikut langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah 2025:

  1. Kunjungi situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile.
  2. Masukkan data diri seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi.
  3. Validasi status sosial ekonomi menggunakan NIK yang akan diverifikasi melalui DTKS.
  4. Lengkapi data ekonomi dan aset jika belum terdaftar di DTKS.
  5. Dapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang akan dikirimkan melalui email terdaftar.
  6. Login ke SIM KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  7. Lengkapi biodata dan informasi seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  8. Pastikan semua data sudah lengkap dan valid sebelum mengirimkan formulir.
  9. Pilih jenis seleksi yang diikuti dan lakukan pendaftaran sesuai jadwal seleksi perguruan tinggi.
  10. Simpan bukti pendaftaran sebagai dokumentasi dan referensi saat proses seleksi berlangsung.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa berkesempatan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2025 menjadi solusi bagi banyak siswa yang ingin kuliah namun terkendala oleh biaya. Dengan program ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan biaya kuliah tetapi juga bantuan biaya hidup sesuai dengan klaster wilayah perguruan tinggi.

gnews

Kirim Komentar