PPPK 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Berdasar Rapat KemenPANRB dan DPR

PPPK 2024 Kapan Dibuka

Anda pasti sudah tidak sabar menanti kabar terbaru tentang PPPK 2024. Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini menjadi harapan besar bagi banyak tenaga honorer dan profesional di Indonesia.

Dengan peluang yang ditawarkan, PPPK 2024 menjadi topik hangat yang selalu ditunggu-tunggu informasinya.

Namun, bagaimana sebenarnya perkembangan terbaru mengenai pembukaan pendaftaran PPPK 2024?

PPPK 2024 Kapan Dibuka?

Berdasarkan rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR, rencananya pendaftaran akan dibuka pada 27 September 2024. Informasi ini dikonfirmasi oleh anggota Komisi II DPR yang menyebut bahwa jadwal ini sesuai dengan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif pada 6 September 2024.

Meskipun jadwal ini sudah disepakati, penting bagi Anda untuk tetap memantau pengumuman resmi. Semua pihak berharap tidak ada pergeseran waktu lagi mengingat momentum ini sangat dinantikan oleh sekitar 1,7 juta honorer di seluruh Indonesia.

Dengan mengikuti seleksi PPPK 2024 baik honorer yang memiliki formasi maupun tidak, memiliki peluang untuk diangkat menjadi ASN, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Jangan Daftar Sebelum Pengumuman Resmi

Anda mungkin merasa antusias dan ingin segera mendaftar, namun penting untuk tidak terburu-buru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga saat ini belum mengumumkan jadwal resmi seleksi PPPK 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menegaskan bahwa calon peserta harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Mengapa ini penting? Mendaftar sebelum ada pengumuman resmi bisa berisiko dan dapat merugikan Anda. Informasi yang beredar di media sosial atau sumber tidak resmi lainnya bisa jadi tidak akurat. Oleh karena itu, selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari kanal resmi pemerintah pada web BKN di https://www.bkn.go.id/category/publikasi/siaran-pers/.

Sambil menunggu, Anda bisa mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan ketentuan pendaftaran PPPK 2024.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024:

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
    • Terdaftar pada database eks THK-II di BKN
    • Aktif bekerja di instansi pemerintah
  2. Tenaga Non-ASN
    • Terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN
    • Aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus
  3. Pelamar Hanya Bisa Melamar di Instansi Tempat Bekerja Saat Ini
  4. Penyandang Disabilitas
    • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menyatakan derajat disabilitas
    • Video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar
  5. Pengalaman Kerja Sesuai Jabatan yang Dilamar
    • Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
    • Minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda
    • Khusus jabatan pengawas sekolah dan dosen tidak diwajibkan
  6. Syarat Khusus untuk Jabatan Fungsional Dosen
    • Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
    • Minimal 3 tahun pengalaman (S3) atau 5 tahun (S2) untuk jenjang lektor
    • Minimal 5 tahun pengalaman untuk jenjang lektor kepala
  7. Pelamar PPPK JF Guru
    • Pengalaman minimal 8 tahun
  8. Pengalaman Dibuktikan dengan Surat Keterangan Kerja
    • Ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
  9. Hanya Dapat Melamar untuk PPPK 2024 atau CPNS 2024, Tidak Keduanya

Menanti pembukaan pendaftaran PPPK 2024 memang membutuhkan kesabaran dan persiapan yang matang. Pastikan Anda selalu mengikuti informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. Dengan memahami syarat dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Anda bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

gnews

Kirim Komentar