Tidak Jadi 1 September, Begini Cara Daftar Barcode Pertalite Mulai 1 Oktober

Cara Daftar Barcode Pertalite

NgertiHukum.id – Perubahan aturan subsidi BBM semakin menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Rencana awal yang semula akan dimulai pada 1 September 2024, kini ditunda menjadi 1 Oktober 2024.

Dengan penundaan ini masyarakat memiliki waktu lebih untuk memahami dan mempersiapkan diri terutama dalam mendaftarkan kendaraannya melalui barcode pertalite yang dikelola oleh Pertamina.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, menggunakan aplikasi MyPertamina dan QR code yang harus didaftarkan oleh pengguna yang memenuhi syarat.

Cara pendaftaran barcode ini cukup mudah dan dapat dilakukan secara online melalui website resmi. Namun, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang benar agar pendaftaran berhasil dan anda bisa mendapatkan subsidi BBM sesuai yang telah diatur.

Cara Daftar Barcode Pertalite

  1. Kunjungi situs resmi Subsidi Tepat MyPertamina.
    Akses situs web resmi Pertamina di alamat subsiditepat.mypertamina.id menggunakan perangkat komputer atau smartphone anda.
  2. Buat akun baru.
    Klik opsi “Daftar Sekarang” pada halaman utama situs web, kemudian isi formulir pendaftaran dengan data pribadi anda, termasuk nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
  3. Verifikasi akun melalui email.
    Buka kotak masuk email anda untuk menemukan pesan verifikasi dari MyPertamina. Klik tautan yang tersedia untuk mengaktifkan akun anda.
  4. Login dan lengkapi data pribadi.
    Setelah akun anda terverifikasi, lakukan login kembali ke situs web. Lengkapi data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), data kendaraan sesuai STNK, dan nomor telepon yang aktif.
  5. Unggah dokumen pendukung.
    Siapkan foto KTP, STNK, dan foto kendaraan anda. Unggah dokumen tersebut ke dalam sistem untuk proses verifikasi.
  6. Daftarkan kendaraan Anda.
    Setelah semua data dan dokumen diisi dengan benar, klik tombol “Daftarkan Kendaraan” untuk mengirimkan aplikasi pendaftaran anda.
  7. Tunggu proses verifikasi.
    Proses verifikasi ini memakan waktu hingga 14 hari kerja. Anda dapat memeriksa status pendaftaran melalui situs web secara berkala. Jika berhasil, anda dapat mengunduh QR code yang akan digunakan saat membeli Pertalite bersubsidi di SPBU.

Setelah anda menyelesaikan proses pendaftaran, pastikan untuk selalu membawa QR code atau barcode pertalite saat mengisi BBM di SPBU yang telah bekerja sama dengan Pertamina. Hal ini untuk memastikan bahwa anda mendapatkan hak subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Kendaraan yang Boleh Mengisi Pertalite

Tidak semua kendaraan dapat menggunakan Pertalite bersubsidi. Berikut adalah syarat-syarat kendaraan yang diizinkan mengisi Pertalite:

  • Mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc
    Kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc tidak diperbolehkan mengisi Pertalite bersubsidi. Aturan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran, diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
  • Sepeda motor dengan mesin di bawah 250 cc
    Sepeda motor dengan mesin di atas 250 cc dianggap sebagai kendaraan yang digunakan oleh kalangan menengah ke atas, sehingga tidak layak mendapatkan subsidi Pertalite.
  • Kendaraan yang telah terdaftar di MyPertamina
    Hanya kendaraan yang telah melalui proses pendaftaran dan verifikasi di situs MyPertamina yang bisa menikmati subsidi Pertalite.
  • Kendaraan dengan STNK yang masih berlaku
    STNK kendaraan yang terdaftar harus masih aktif dan tidak dalam status tidak berlaku atau diblokir.
  • Kendaraan pribadi, bukan kendaraan niaga
    Subsidi ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, tidak untuk kendaraan yang digunakan untuk keperluan bisnis atau niaga.
  • Kendaraan dengan pemilik berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
    Kendaraan harus dimiliki oleh individu yang memiliki KTP WNI dan terdaftar di Indonesia.
  • Kendaraan yang memenuhi standar emisi
    Kendaraan harus lulus uji emisi sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak mendapatkan subsidi Pertalite.

Dengan mengetahui dan memenuhi syarat-syarat di atas, anda dapat memastikan bahwa kendaraan anda berhak untuk menerima subsidi Pertalite yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketepatan sasaran pemberian subsidi BBM, sehingga hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pendaftaran barcode Pertalite melalui MyPertamina menjadi langkah penting dalam memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Dengan mengikuti panduan di atas, anda dapat dengan mudah mendaftarkan kendaraan dan memastikan hak subsidi anda tetap terjaga. Pastikan kendaraan anda memenuhi semua syarat yang ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan anda dapat menikmati Pertalite bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.

gnews

Kirim Komentar